Selasa, 26 Juni 2012

Tugas IV Kewarganegaraan - Hukum dan HAM

Hukum adalah sekumpulan peraturan atau adat yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur tingkah laku manusia demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya. Tujuan hukum adalah menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat, pemerintah atau otoritas melalui...