
Hukum adalah sekumpulan peraturan atau
adat yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang
sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur tingkah laku
manusia demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya. Tujuan
hukum adalah menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat, pemerintah atau
otoritas melalui...